Firman Alloh

Jumat, 27 Januari 2012

HAKIKAT BAHASA INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan seharusnya kita menggunakannya dalam kegiatan sehari – hari. Selain itu menggunakan bahasa Indonesia harus dengan baik dan benar, bukan dicampur adukkan dengan bahasa daerah, bahasa asing dan bahasa “ gaul “. Dalam hal ini media berpengaruh kuat kepada masyarakat dalam berbahasa. Tetapi pada kenyataannya, media justru menampilkan atau menulis berita yang cenderung menggunakan bahasa Indonesia “ dicampur “ bahasa gaul, bahkan bahasa asing.
Dewasa ini pemakaian bahasa Indonesia semakin hari semakin kacau, dan belum ada lembaga pemerintahan dan masyarakat yang memberikan perhatian terhadap masalah ini. Apabila penggunaan bahasa Indonesia kian hari terus tergeser oleh bahasa asing atau bahasa daerah, maka posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional akan terlupakan oleh masyarakat Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah berbahasa Indonesia yang baik dan benar?
2.      Bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia?
3.      Bagaimanakah bahasa yang baku dan nonbaku?
1.3 Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
2.      Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
3.      Untuk mengetahui bahasa yang baku dan yang tidak baku.
BAB II
HAKIKAT BAHASA INDONESIA

2.1 Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang daripada Republik ini sendiri. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa. Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan antaretnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku-suku di Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia mempunyai posisi yang penting.
Deklarasi Sumpah Pemuda membuat semangat menggunakan bahasa Indonesia semakin menggelora. Bahasa Indonesia dianjurkan untuk dipakai sebagai bahasa dalam pergaulan, juga bahasa sastra dan media cetak. Semangat nasionalisme yang tinggi membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat karena semua orang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa.
Pada tahun 1930-an muncul polemik apakah bisa bahasa Indonesia yang hanya dipakai sebagai bahasa pergaulan dapat menjadi bahasa di berbagai bidang ilmu. Akhirnya pada tahun 1938 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo. Dalam pertemuan tersebut, semangat anti Belanda sangat kental sehingga melahirkan berbagai istilah ilmu pengetahuan dalam bahasa Indonesia. Istilah belah ketupat, jajaran genjang, merupakan istilah dalam bidang geometri yang lahir dari pertemuan tersebut.
Ketika penjajah Jepang mulai masuk ke Indonesia, mereka semakin mendorong penggunaan bahasa Indonesia. Pada tahun 1953, Poerwodarminta mengeluarkan Kamus Bahasa Indonesia yang pertama. Di situ tercatat jumlah lema (kata) dalam bahasa Indonesia mencapai 23.000. Pada tahun 1976, Pusat Bahasa menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia, dan terdapat 1.000 kata baru. Artinya, dalam waktu 23 tahun hanya terdapat 1.000 penambahan kata baru. Tetapi pada tahun 1988, terjadi loncatan yang luar bisa. Dari 24.000 kata, telah berkembang menjadi 62.000. Selain itu, setelah bekerja sama dengan Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei, berhasil dibuat 340.000 istilah di berbagai bidang ilmu. Malahan sampai hari ini, Pusat Bahasa berhasil menambah 250.000 kata baru. Dengan demikian, sudah ada 590.000 kata di berbagai bidang ilmu. Sementara kata umum telah berjumlah 78.000.

2.2 Pengertian Bahasa Indonesia
Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
Lain halnya menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
Pendapat di atas mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
Definisi lain, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Mackey (1986:12).
Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Hampir senada dengan pendapat Wibowo, Walija (1996:4), mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
Pendapat lainnya tentang definisi bahasa diungkapkan oleh Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
Sementara Pengabean (1981:5), berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
Pendapat terakhir dari makalah singkat tentang bahasa ini diutarakan oleh Soejono (1983:01), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.

2.3 Bahasa Baku dan Tidak Baku
Bahasa merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya bahasa kita kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat.
Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam pengguanaanya, namun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang disebut kata non baku. Hal ini terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakannya terhadap bahasa Indonesia.
Saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan dan kesempatan. Misalnya kapan kita mempunyai ragam bahasa baku dipakai apabila pada situasi resmi, ilmiah. Tetapai ragam bahasa non baku dipakai pada situas santai dengan keluarga, teman, dan di pasar, tulisan pribadi, buku harian. Ragam bahasa non baku sama dengan bahasa tutur, yaitu bahasa yang dipakai dalam pergaulan sehari-hari terutama dalam percakapan
Bahasa tutur mempunyai sifat yang khas yaitu:
a.       Bentuk kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, tidak banyak menggunakan kata penghubung.
b.      Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari. Contoh: bilang, bikin, pergi, biarin.
Di dalam bahasa tutur, lagu kalimat memegang peranan penting, tanpa bantuan lagu kalimat sering orang mengalami kesukaran dalam memahami bahasa tutur.

2.4 Ciri-Ciri Bahasa Baku
Yang dimaksud dengan bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok, yang diajukan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Ragam bahasa ini lazim digunakan dalam:
1.      Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
2.      Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
3.      Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.
4.      Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya. Pemakaian (1) dan (2) didukung oleh bahasa baku tertulis, sedangkan pemakaian (3) dan (4) didukung oleh ragam bahasa lisan. Ragam bahasa baku dapat ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:

1. Penggunaan Kaidah Tata Bahasa
Kaidah tata bahasa normatif selalu digunakan secara ekspilisit dan konsisten. Misalnya:
1) Pemakaian awalan me- dan awalan ber- secara ekpilisit dan konsisten.
Misalnya:
Bahasa baku
-          Gubernur meninjau daerah kebakaran.
-          Pintu pelintasan kereta itu kerja secara otomatis.
2) Pemakaian kata penghubung bahwa dan karena dalam kalimat majemuk secara ekspilisit. Misalnya:
Bahasa Baku
-          Ia tidak tahu bahwa anaknya sering bolos.
-          Ibu guru marah kepada Sudin, ia sering bolos.
3) Pemakaian pola frase untuk peredikat: aspek+pelaku+kata kerja secara konsisten. Misalnya:
Bahasa Baku
-          Surat anda sudah saya terima.
-          Acara berikutnya akan kami putarkan lagu-lagu perjuangan.
Bahasa Tidak Baku
-          Surat anda saya sudah terima.
-          Acara berikutnya kami akan putarkan lagu-lagu perjuangan.
4) Pemakaian konstruksi sintensis. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
-          anaknya - dia punya anak
-          membersihkan - bikin bersih
-          memberitahukan - kasih tahu
-          mereka - dia orang
5) Menghindari pemakaian unsur gramatikal dialek regional atau unsure gramatikal bahasa daerah. Misalnya:
Bahasa Baku
-          dia mengontrak rumah di Kebayoran lama
-          Mobil paman saya baru
Bahasa Tidak Baku
-          Dia ngontrak rumah di Kebayoran lama.
-          Paman saya mobilnya baru.

2. Penggunaan Kata-Kata Baku
Masuknya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang perekuensi penggunaanya cukup tinggi. Kata-kata yang belum lazim atau masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan- pertimbangan khusus. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
-          cantik sekali - cantik banget
-          lurus saja - lempeng saja
-          masih kacau - masih sembraut
-          uang - duit
-          tidak mudah - enggak gampang
-          diikat dengan kawat - diikat sama kawat
-          bagaimana kabarnya - gimana kabarnya

3. Penggunaan Ejaan Resmi Dalam Ragam Tulisan
Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disebut ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (singkat EyD) EyD mengatur mulai dari penggunaan huruf, penulisan kata, penulisan partikel, penulisan angka penulisan unsur serapan, sampai pada penggunaan tanda baca. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
-          bersama-sama - bersama2
-          melipatgandakan - melipat gandakan
-          pergi ke pasar - pergi kepasar
-          ekspres - ekspres, espres
-          sistem – sistim

4. Penggunaan Lafal Baku Dalam Ragam Lisan
Hingga saat ini lafal yang benar atau baku dalam bahasa Indonesia belum pernah ditetapkan. Tetapi ada pendapat umum bahwa lafal baku dalam bahasa Indonesia adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau lafl daerah.
Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
-          atap - atep
-          menggunakan - menggaken
-          pendidikan - pendidi’an
-          kalaw - kalo,kalo’
-          habis - abis
-          dengan - dengen
-          subuh - subueh
-          senin - senen
-          mantap - mantep
-          pergi - pigi
-          hilang - ilang
-          dalam – dalem

5. Penggunaan Kalimat Secara Efektip
Maksudnya, kalimat-kalimat yang digunakan dapat dengan tepat menyampaikan pesan dengan pembicaraan atau tulisan kepada pendengar atau pembaca, persis seperti yang di maksud pembicara atau penulis.
Keefektipan kalimat ini dapat dicapai antara lain dengan:
1. Susunan kalimat menurut aturan tata bahasan yang benar, misalnya:
Bahasa Baku
-          Pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
-          Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
keluarganya merasa tidak aman.
Bahasa Tidak Baku
-          Di pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
-          Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
keluarganya.
2. Adanya kesatuan pikiran dan hubungan yang logis didalam kalimat. Misalnya:
Bahasa Baku
-          Dia datang ketika kami sedang makan.
-          Loket belum dibuka walaupun hari sudah siang.
Bahasa Tidak Baku
-          Ketika kami sedang makan dia datang.
-          Loket belum dibuka dan hari tidak hujan.
3. Penggunaan kata secara tepat dan efesien. Misalnya:
Bahasa Baku
-          Korban kecelakaan lalu lintas bulan ini bertambah.
-          Panen yang gagal memaksa kita mengimpor beras.
Bahasa Tidak Baku
-          Korban kecelakaan bulan ini naik.
-          Panen gagal memungkinkan kita mengimpor beras.
4. Penggunaan pariasi kalimat atau pemberian tekanan pada unsur kalimat yang ingin ditonjolkan. Misalnya:
Kalimat Biasa
-          Dia pergi dengan diam-diam.
-          Dengan pisau dikupasnya mangga itu.
Kalimat Bertekanan
- Dengan pisau dikupasnya mangga itu.
Kalimat Bertekanan
-          Pergilah daia dengan diam-diam.
-          Dengan pisaulah dikupasnya mangga itu.

2.5 Analisis Ragam Bahasa Baku Dan Non Baku Dalam Bahasa Indonesia
1.      Sudara ketua, para hadirin yang terhormat, kalimat tersebut jelas salah, karena mengandung makna jamak. Kata para sudah menyatakan jamak, begitu juga kata hadirin, sudah mengandung makna semua orang yang hadir, oleh karena itu tidak perlu dijamakkan lagi dengan menempatkan kata peserta para. Kalimat yang benar adalah: saudara ketua, hadirin yang terhormat,…
2.      Waktu kami menginjak klinik di bulan September… Kalimat diatas jelas salah, karta majemuk tidak tepat diapaki seharusnya memasuki, kata perangkai “di” tidak boleh ditempatkan didepan kata tidak menunjukkan kata tempat, jadi diganti dengan pada. Kalimat yang benar adalah: waktu kami memasuki klinik pada bulan September….
3.      Berhubung beryangkitnya penyakit cacar perlu diambil tindakan… Kalimat diatas salah, kata penghubung yang harus selalu diikuti oleh, dengan, dan dibelakang kata cacar lebih baik dibubui koma. Jadi kalimat yang benar adalah: berhubung dengan berjangkitnya penyakit cacar, perlu diambil tindakan….
4.      Atas perhatian saudara dihaturkan banyak terima kasih. Kalimat diatas salah karena kata dihaturkan tidak ada dalam bahasa Indonesia, yang ada kata diucapkan selanjutnya kata banyak juga tidak dipakai, karena tidak lazim. Jadi kalimat yang benar adalah: atas perhatian saudara diucapkan terima kasih….
5.      Seluruh sekolah-sekolah yang ada dikota ini tidak menyenangi sistem ujian itu. Kalimat diatas salah. Kata seluruh sudah menunjukkan jamak. Jadi tidak perlu kata yang didepannya diulang, cukup seluruh sekolah. Selanjutnya kata depan di harus dipisahkan. Penulisan kata sisitim seharusnya sistem. Jadi kalimat yang benar adalah seluruh skolah yang ada dikota ini tidak menyenangi sistem ujian itu.
6.      Seluru anggota perkumpulan itu harus hadir pada jam 14.00 siang.
Kalimat diatas salah.
a.    Penulisan anggauta seharusnya anggota.
b.    Penulisan hadlir seharusnya hadir (hiperkorek).
c.    Menunjukkan waktu dipakai kata yang tepat adalah pukul.
Jadi kalimat yang benar adalah:
Seluruh anggota perkumpulan itu harus hadir pukul 14.00.

7. Sejak mulai dari hari Senen yang lalu sangat sedikit sekali perhatiannya dipelajaran itu. Kalimat diatas salah.
a.    Kata sejak, mulai, dan mencakup pengertian yang sama. Jadi pilih salah satu.
b.    Kata Senen adalah non baku, yang baku adalah Senin.
c.    Kata sangat, sekali mencakup pengertian yang sama.
d.   Kata depan “di” pada kata dipelajari tidak tepat, seharusnya pada pelajaran. Jadi kalimat yang benar adalah:
Sejak Senin yang lalu sangat sedikit perhatiannya pada pelajaran.
Sejak Senin yang lalu sangat sedikit perhatiannya pada pelajaran itu.

8. Sya sudah umumkan supaya setiap mahasiswa-mahasiswa datang besok hari Sabtu yang akan datang.
Kalimat diatas salah.
a.    Saya sudah umumkan, bahasa yang non baku, tidak memakai pola frase verba.
b.    Kata setiap sudah menunjukkan jamak tidak perlu kata yang di depannya diulang.
c.    Kata besok tidak perlu, sebab membingungkan.
Kalimat yang benar:
Sudah saya umumkan supaya setiap mahasiswa datang hari Sabtu yang akan datang.

9. Adalah sudah merupakan suatu kenyataan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dan kesatuan resmi negara.
Kalimat di atas salah.
Ungkapan adalah sudah merupakan suatu kenyataan bahwa adalah ungkapan mubazir, tanpa ungkapan itu makna sudah jelas pembaca sudah memahaminya.
Kalimat benar adalah:
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dan bahasa resmi negara.

10. Sebagaimana telah ditetapkan pekerjaan itu biasanya dilakkukan tiga kali seminggu.
Kalimat diatas adalah salah.
a.         Penggunaan kata biasanya tidak perlu, karena makna kata itu sudah tersirat dalam ungkapan sebagaimam telah ditetapkan.
b.        Penulisan kata se-Minggu non bakau, yang baku adalah seminggu. Kalimat yang benar adalah sebagaimana telah ditetapkan pekerjaan itu dilakukan tiga kali seminggu.
DAFTAR PUSTAKA

Ambary, Abdullah. 1986. Intisari Tata Bahasa Indonesia. Bandung: Djatnika.
Arifin, Zainal, E. 1985. Cermat Berbahasa Indonesia untuk perguruan tinggi. Jakarta: PT Gramedia.
--------------------. 1985. Inilah Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.
--------------------. 1993. Pembukaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Rhineka Cipta.
Badudu, j.s. 1994. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Bhrata Media.
Chaer, abdul. 1989. Tata Bahasa Indonesia. Ende Flores: Nusa Indah.
Guntur, Henry. 1989. Pengajaran Kompetensi Bahasa Indonesia. Bandung: Angkasa.
Keraf, Gorys. 1992. Tanya Jawab Ejaan Bahasa Indonesia Untuk Umum. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Mackey, W.F. 1986. Analisis Bahasa. Surabaya: Usaha Nasional.
Pangabean, Maruli. 1981. Bahasa Pengaruh dan Peranannya. Jakarta: Gramedia.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1979. Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.
Santoso, Kusno Budi. 1990. Problematika Bahasa Indonesia. Bandung: Angkasa.
Soejono, Ag. 1983. Metode Khusus Bahasa Indonesia. Bandung: C.V. Ilmu.
Syamsuddin, A.R. 1986. Sanggar Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka Jakarta.
Walija. 1996. Bahasa Indonesia dalam Perbincangan. Jakarta: IKIP Muhammadiyah Jakarta Press.
Wibowo, Wahyu. 2001. Manajemen Bahasa. Jakarta: Gramedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar