Firman Alloh

Rabu, 02 Mei 2012

Pembagian Kelas Kata Menurut Gorys Keraf


Gorys Keraf dalam bukunya yang berjudul Tatabahasa Indonesia (1984) membagi keta menjadi empat jenis. Pembagian ini berdasarkan struktur morfologisnya.
1)      Kata Benda (nomina substantiva)
2)      Kata Kerja (verba)
3)      Kata Sifat (adiectiva)
4)      Kata Tugas (= Function Words)
1)      Kata Benda (nomina substantiva)
Kata benda adalah kata yang mengandung morfem terikat atau imbuhan ke-an, pe-an, pe-, -an, dan ke-, misalnya perumahan, perbuatan, kecantikan, pelari, jembatan, kehendak, dan lain-lain. Tetapi disamping itu ada sejumlah kata yang tidak dapat ditentukan masuk kata benda berdasarkan bentuknya, walaupun kata itu adalah kata benda, seperti meja, kursi, rumah, pohon, kayu, dan lain-lain.
Keraf menjelaskan lebih lanjut mengenai kedua macam kata benda, baik yang berimbuhan maupun yang tidak berimbuhan dapat mengandung cirri struktural yang sama yaitu dapat diperluas dengan yang + kata sifat.
Misalnya:         perumahan yang baru
                        pelari yang cepat
kehendak yang baik
meja yang  besar
pohon yang tinggi, dan lain-lain.
            Jadi dilihat dari struktur bahasa Indonesia segala kata yag digolongkan dalam kata benda haruslah mengandung ciri-ciri itu, dan dengan sendirinya ciri-ciri itu akan menjadi dasar untuk member batasan terhadap kata benda.
            Suatu kata yang asalnya dari suatu jenis kata, dapat dipindahkan ke jenis kata lain dengan menambahkan imbuhan, seperti lari ditambah imbuhan pe- menjadi pelari. Dapat dipindahkan juga dengan menambahkan partikel, misalnya si kancil, beratnya, sang jenaka,  dan lain-lain. Demikian juga sebaliknya, ada kata-kata benda yang dapat ditransposisikan menjadi kata kerja, misalnya kopi menjadi mengopi, lubang menjadi melubangkan, dan sebagainya.
            Keraf menjadikan kata ganti sebagai sub-golongan kata benda karena menduduki tempat-tempat kata benda dalam hubungan atau posisi tertentu, serta strukturnya sama dengan kata benda. Alasan lain mengapa Keraf menjadikan kata ganti sebagai sub-golongan kata ganti karena kata-kata tersebut memiliki ciri-ciri tersendiri dan jumlahnya pun terbatas. Dengan melalui substansi, kata-kata itu menduduki segala macam fungsi yang diduduki oleh kata benda.
Ali pergi ke sekolah                 Ia pergi ke sekolah
Guru mengajar Ali                   Guru mengajarnya
Soal dikerjakan Ali                 Itu dikerjakan Ali, dan lain-lain.
2)      Kata Kerja (Verba)
Segala kata yang mengandung imbuhan me-, ber-, -kan, di-, -i, dicalonkan menjadi kata kerja. Tetapi disamping itu ada pula sejumlah kata kerja yang tidak mengandung unsur-unsur itu, tetapi secara tradisional termasuk ke dalam kata kerja. Misalnya tidur, bangun, pergi, datang, terbang, turun, naik, mandi, makan, minum, dan lain-lain. Dalam pemberian nama kepada kata kerja ini ada yang menamakannya dengan kata kerja aus, ada pula yang menamakannya dengan kata kerja tanggap, itu tidak menjadi persoalan. Yang paling penting adalah kita mencari ciri-ciri bagi kedua golongan kata kerja ini. Di samping ciri-ciri bentuknya yang telah dikemukakan di atas, kedua macam kata kerja itu mempunyai kesamaan struktur dalam kelompok kata.
Keraf mempertegas lagi batasan kata kerja yaitu segala macam kata yang dapat diperluas dengan kelompok kata dengan + kata sifat adalah kata kerja.
Misalnya          Ia berjalan dengan cepat
Gadis itu menyanyi dengan nyaring
Anak itu tidur dengan nyenyak, dan lain-lain.    
Kata kerja pun dapat dipindahkan jenisnya ke jenis lain dengan pertolongan morfem-morfem terikat, misalnya menyanyi menjadi penyanyi, nyayian; mendengar menjadi pendengar, pendengaran, dan lain-lain. Begitupun sebaliknya kata benda atau kata sifat yang ditransposisikan menjadi kata kerja, seperti besar menjadi membesarkan; tinggi menjadi meninggikan; kopi menjadi mengopi; telur menjadi menelurkan; dan sebagainya.
3)      Kata Sifat (Adiectiva)
Kata sifat adalah segala kata yang dapat mengambil bentuk se + reduplikasi + nya, serta dapat diperluas dengan menambah kata paling, lebih, sekali, adalah kata sifat. Apabila kita melihat dari segi bentuk, segala kata sifat dalam bahasa Indonesia bisa mengambil bentuk se + reduplikasi kata dasar + nya, misalnya
se-tinggi-tinggi-nya
se-cepat-cepat-nya
se-baik-baik-nya, dan lain-lain.
Dari segi kelompok kata, kata-kata sifat dapat diterangkan oleh kata paling, lebih, sekali, misalnya
besar sekali, paling besar, lebih besar
tinggi sekali, paling tinggi, lebih tinggi
cepat sekali, paling cepat, lebih cepat
Dengan jelas tampak di sini bahwa kedua prosedur ini harus bekerja sama untuk menentukan jenis suatu kata, baik pada kata difat, maupun kata benda dan kata kerja. Keraf menambahkan juga beberapa kelas kata sebagai sub-golongan kata sifat. Kata keterangan sebagiannya termasuk ke dalam kata sifat, seperti dengan nyaring, dengan cepat, dan sebagainya. Kata bilangan berdasarkan sifatnya dapat digolongkan dalam kata sifat sebagai sub-golongan.
4)      Kata Tugas (= Function Words)
Dari segi bentuk, umumnya kata tugas sukar sekali mengalami perubahan bentuk. Kata-kata seperti dengan, telah, dan, tetapi, dan sebagainya tidak bisa mengalami perubahan. Tetapi di samping itu ada segolongan kata yang jumlahnya sangat terbatas, walaupun termasuk kata tugas, dapat mengalami perubahan bentuk, misalnya tidak, sudah dapat berubah menjadi menidakkan, menyudahkan.
Dari segi kelompok kata, kata tugas hanya memiliki tugas untuk memperluas atau mengadakan transformasi kalimat. Kata-kata tugas tidak dapat menduduki fungsi pokok dalam sebuah kalimat. Fungsi-fungsi pokok seperti subjek, predikat, dan objek diduduki oleh ketiga jenis kata lain.
Suatu ciri lain yang dapat dipakai sebagai pegangan untuk menentukan kata tugas adalah kalau kata benda, kata sifat dan kata kerja dapat membentuk kalimat dengan sepatah katadari jenis kata itu, maka kata tugas umumnya tidak demikian. Sebaga suatu tutur yang lengkap kita dapat mengatakan
babi!                rumah!             adik!
kerja!               pergi!               tidur!
bagus!              cepat!              manis! dan lain-lain.
Tetapi kita tidak dapat berbuat seperti itu dengan kata-kata tugas. Kiat tidak bisa membentuk suatu kalimat dengan sepatah kata dari
* telah!                        * dan!              * sesudah!
* supaya!                     * tetapi!           * sebelum! dan lain-lain.
Walaupun demikian ada beberapa kata tugas yang dapat bertindak sebagai kata benda, kata sifat, atau kata kerja dalam membentuk suatu kalimat minim, misalnya
sudah!             belum!
tidak!               bukan!
Jadi melihat uraian tersebut kata tugas terbagi atas dua macam.
1.      Kata tugas yang moovalen (= bernilai satu) yaitu semata-mata bertugas untuk memperluas kalimat, misalnya dan, tetapi, sesudah, di, ke, dari, dan sebagainya.
2.      Kata tugas yang ambivalen (bernilai dua) yaitu di samping berfungsi sebagai kata tugas monovalen, dapat pual bertindak sebagai jenis kata lain, baik dalam membentuk suatu kaimat minim maupun merubah bentuknya, misalnya sudah, tidak, dan lain-lain.
 Dengan demikian fungsi kata tugas adalah merubah kalimat yang minim menjadi kalimat transformasi.
            Keraf memasukkan partikel ke dalam golongan kata tugas, seperti kah, tah, lah, pun. Keraf menyebut kata-kata tersebut dengan sebutan partikel penentu atau pengeras.
            Perbedaan antara partikel dan sufiks (juga semua afiks) dapat dirumuskan sebagai berikut.
1.      Partikel tidak memindahkan kelas kata dari kata-kata yang diikutinya, sedangkan sufiks (juga semua afiks) memindahkan kelas kata dari kata yang diikutinya. Misalnya
Pergilah!                                 (pergi tetap kata kerja)
Ayahlah yang berhak  !           (ayah tetap kata benda)
Besarlah harapanku!               (besar tetap kata sifat)
Sudahlah!                                (sudah tetap kata tugas), tetapi
Cangkul - cangkulan!              (kata benda > kata kerja)
Besar - besarkan!                    (kata sifat > kata kerja)
Sudah – sudahi                        (kata tugas > kata kerja)
2.      Kata-kata yang diikuti oleh sebuah pertikel bisa bermacam-macam jenis katanya, dan tetap mempertahankan jenis katanya, sebaliknya sufiks (juga semua afiks) mengelompokkan berbagai macam jenis kata itu menjadi satu jenis yang sama.
Siapakah dia?                                      (tetap kata ganti tanya)
Di manakah barang itu?                      (tetap kata tanya)
Bapakkah yang datang?                      (tetap kata benda)
Besarkah pulau itu?                            (tetap kata sifat)
Dengarkah olehmu suara itu?                         (tetap kata kerja)
Sudahkah kamu menemuinya?            (tetap kata tugas), tetapi
Besarkan api itu!                                 (kata kerja dari kata sifat)
Lemparkan tombak itu?                      (kata kerja dari kata kerja)
Tongkatkan pohon itu!                        (kata kerja dari kata benda)
Sudahi pertengkaran itu!                     (kata kerja dari kata tugas)                 
3.      Bidang gerak partikel adalah sintaksi termasuk frasa dan klausa, sebaliknya sufiks (juga semua afiks) bergerak dalam bidang morfologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar